Nasionalberita.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) senilai 3,5 miliar untuk penanganan banjir di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Adapun bantuan DSP tersebut diberikan untuk lima kabupaten yang terdampak banjir paling parah, meliputi Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan. Masing-masing kabupaten tersebut mendapatkan bantuan 500 juta dan 1 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan bahwa dengan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB tersebut sekaligus menjadi penyemangat bagi Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk lebih maksimal dalam percepatan penanganan bencana.
“Ini memberikan semangat daya dorong bagi kita dalam menghadapi musibah banjir yang melanda kita,” ujar Sahbirin dalam ‘Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Wilayah Kalimantan Selatan’ di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (17/1).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo juga mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui BNPB juga akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terdampak banjir.
Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk rumah Rusak Ringan (RR).
“Kami sesuai arahan dari bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” jelas Doni.
Lebih lanjut Doni meminta agar pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.
“Nanti mohon pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan tentang rumah-rumah yang mengalami kerusakan,” imbuh Doni.
Kemudian, Doni Monardo meminta agar segera dibentuk satgas yang kemudian dipimpin oleh gubernur guna mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal tersebut perlu segera dilakukan bersama seluruh komponen pusat yang ada di daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di daerah.
“Sehingga pada saat proses pendataan bisa akurat by name by address dan setelah itu kita mungkin sudah bisa memulai untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi,” tutup Doni.