nasionalberita.com – Peringatan Hari Koperasi ke-76 di Kabupaten Majalengka menuai polemik. Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat menganggap peringatan tersebut menimbulkan masalah.
Pasalnya acara yang diadakan oleh Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kabupaten Majalengka sama sekali tidak melibatkan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) kabupaten Majalengka, pihak Dekopinda Majalengka meradang karena tidak diundang dan dilibatkan sama sekali.
Ketua Dekopinwil Jawa Barat, Nurodi mengatakan Bupati Majalengka, Karna Sobahi dianggap tidak taat dan menghormati hukum karena lalai akan keberadaan Dekopinda. Pihaknya juga akan melaporkan Bupati selaku kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“ini sudah sangat keterlaluan, eksistensi kami ternyata sampai saat ini belum diakui. Kami akan laporkan ini ke Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, tentunya kami akan bersurat kepada beliau melaporkan bahwa Bupati Majalengka tidak mentaati hukum, tidak layak memimpin Kabupaten Majalengka lagi,” katanya melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi.
Menurutnya bupati yang merupakan petugas partai seharusnya paham tentang Ideologi partai, sehingga PDI Perjuangan harus menolak keinginan Karna Sobahi untuk maju lagi di Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan dengan alasan tidak layak menjadi pemimpin. Lagipula beliau sudah sepuh, sudah saatnya istirahat, Majalengka butuh pemimpin muda yang progresive Revolusioner.
“Perilaku Bupati Majalengka tersebut memalukan bagi PDI Perjuangan, beliau tidak paham tentang hukum positif di Indonesia. Dan saya menantang Bupati atau biro hukum pemda Majalengka untuk berdebat tentang status hukum Dekopin yang sudah inkrah di MA,” lanjutnya.
“Menyelamatkan jabatan sih biasa saja jangan sampai segitunya. Bagi yang tak paham trisakti Bung Karno silahkan enyah dari bumi pertiwi ini,” tandasnya.
Sementara itu wakil ketua Dekopinda Majalengka, H. Totong S. Gunawan didampingi Ketua Bidang Advokasi, Dicky Turmudzy mengatakan sangat menyayangkan sikap Dinas K2UKM dan Bupati Majalengka yang tidak mentaati aturan hukum yang berlaku atas keberadaan Dekopinda.
“Seharusnya Pemda Majalengka introspeksi diri, karena bagaimana pun keberadaan Dekopinda ini telah berjasa dalam membantu menguatkan perekonomian di Majalengka. Justru ini acara hari Koperasi kami dari Dekopinda tidak dilibatkan,”katanya
Dengan tidak diundangnya Dekopinda Majalengka tentu menunjukan sikap arogan tidak berintegritas dan tidak berkomitmen dalam penegakan hukum dibumi sindangkasih.
“Kami Dekopinda Majalengka sudah seringkali mengingatkan kepada beliau-beliau itu baik melalui surat maupun ketika bertemu langsung bahwa kami eksis dan sah secara hukum, maka dari itu kami akan bertindak tegas kedepanya,” pungkasnya.