Nasionalberita.com – Tindakan Justin Timberlake yang satu ini tak bisa dimaafkan, apalagi dicontoh. Ia ditangkap polisi karena kedapatan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Suami dari Jessica Biel ini ditangkap di Long Island, New York, pada Selasa dini hari (18/6/2024). Pihak kepolisian telah mengonfirmasi insiden tersebut.
“Ia mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mabuk,” demikian pernyataan Kepolisian Sag Harbor kepada media.
Ketika ditangkap, pelantun lagu “Mirror” ini sedang mengendarai BMW 2025 menuju selatan di Madison Street. Ia tidak berhenti di tanda berhenti yang ada dan tidak bisa mengemudi di jalur yang benar.
Polisi, yang mencurigai Justin Timberlake sedang mabuk, kemudian menahannya. Dalam dokumen yang diperoleh media, petugas yang menangkap pria 43 tahun ini menyebut bahwa matanya merah dan napasnya berbau alkohol. Selain itu, ia kesulitan mengikuti arahan petugas.
Polisi juga menyatakan bahwa Justin Timberlake berbicara dengan tempo lambat dan kakinya tidak stabil saat berdiri. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Justin sempat menolak uji kadar alkohol lewat napas dan mengaku hanya minum segelas martini.
Pada Selasa pagi pukul 9:30 waktu setempat, Justin diperiksa dan kemudian dibebaskan setelah mengakui perbuatannya.
Polisi telah merilis mug shot atau foto penangkapannya. Dalam foto tersebut, mantan kekasih Britney Spears ini menatap kamera tanpa ekspresi.
Menurut konfirmasi dari People, anggota NSYNC ini akan dikenakan satu dakwaan mengemudi dalam keadaan mabuk (DWI) dengan dua pelanggaran tambahan: tidak berhenti di tanda berhenti dan tidak mengemudi di jalurnya.
Sidang perkaranya dijadwalkan pada 26 Juli mendatang.
Perwakilan Justin Timberlake belum merilis pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.