Nasionalberita.com – Polres Madiun memberlakukan penyekatan kendaraan bermotor yang masuk ke wilayah ‘Kampung Pesilat’.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan menuturkan bahwa terdapat posko-posko penyekatan di di batas wilayah Kabupaten Madiun.
“Masyarakat dari luar yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Madiun akan dilakukan pemeriksaan di oleh petugas gabungan di pos-pos penyekatan yang ada. Sudah ada imbauan, yang akan melakukan perjalanan wajib melengkapi dokumen sebagai syaratnya” jelas Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat dikonfirmasi ketika memimpin Operasi Yustisi di Jalan Raya Pagotan-Dagangan, Kamis (8/7/2021).
Menurut AKBP Jury Leonard Siahaan, diberlakukannya penyekatan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Madiun ini, sasarannya untuk menurunkan mobilitas masyarakat, guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang melonjak tinggi.
“Pada saat PPKM Darurat ini, masyarakat harus bisa memahami situasi yang sedang dihadapi terutama terkait Covid-19, sehingga diharapkan agar mereka menahan diri tidak keluar rumah selama PPKM Darurat berjalan,” imbuh perwira dengan dua melati dipundaknya ini.
Pemerintah telah mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 sampai 20 Juli, guna menekan penyebaran Covid-19.
“Polres Madiun akan Optimalkan penyekatan selama PPKM Darurat ini,” tegasnya.