NasionalBerita, Jakarta – Tersangka perkara dugaan ujaran kebencian agama, Muhammad Kece dikabarkan mengalami penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri. Adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut yakni terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte. “Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi seperti dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (18/9/2021).
Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece ditahan di tempat penahanan yang sama. Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait kejadian penganiayaan tersebut. Menurut dia, masih belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas kejadian tersebut.
“Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Rusdi.
Adapun Muhammad Kece ditangkap setelah video siaran ceramah di akun YouTube-nya viral. Dalam video tersebut, Muhammad Kece menyampaikan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan agama. Sementara itu, Napoleon merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar. Selain Napoleon, ada jenderal polisi lain yang juga terjerat kasus ini yakni mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.