Nasionalberita.com – Lebih dari 1.000 orang telah tewas dalam aksi demonstrasi menentang rezim Jenderal Min Aung Hlaing. Rezim yang berkuasa sejak kudeta militer Februari lalu
Dewan Pemerintahan Negara yang dibentuk junta secara resmi menganulis kemenangan partai Suu Kyi dalam pemilu November 2020.
Tak sampai di situ. Junta Myanmar mengatakan pihaknya telah membebaskan seorang biksu anti-muslim yang dipenjara pemerintahan Aung San Suu Kyi atas tuduhan penghasutan.
Ashin Wirathu – pernah dijuluki oleh majalah Time sebagai “Bin Laden Buddha” karena perannya dalam membangkitkan kebencian agama di Myanmar – dibebaskan setelah semua tuduhan terhadapnya dibatalkan.
“(Dia) menerima perawatan di rumah sakit militer,” imbuh junta seperti dikutip AFP, Senin (6/9). Namun, junta militer tak memberikan alasan lebih rinci Wirathu dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, ia menghadapi tuduhan karena ujaran kebencian atau penghinaan dan ketidakpuasannya terhadap pemerintahan Suu Kyi.
Pria berusia 53 tahun itu, lama dikenal karena retorika nasionalis anti-Islam. Terutama, kepada etnis Rohingya yang tak memiliki kewarganegaraan.
Pada 2017, otoritas Buddha tertinggi di negeri itu, melarangnya berkhotbah selama satu tahun. Namun pasca larangan itu berakhir, ia menjadi dekat dengan militer dan kerap muncul sebagai pengkhotbah di rapat umum nasionalis, di mana ia menuduh pemerintah sipil korupsi dan meminta penulisan ulang konstitusi.