Nasionalberita.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan tegas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengabulkan tuntutan tebusan senilai USD 8 miliar dari para penyerang yang melumpuhkan server Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus Lockbit 3.0.2
“Demi keamanan data publik, tidak akan ada pembayaran tebusan,” kata Budi Arie di Jakarta, Senin (24/6/2024), dari Kompleks Istana Kepresidenan.
Menurutnya, pemerintah telah menggerakkan tim untuk memulihkan layanan server PDN dan memastikan perlindungan data masyarakat tetap terjaga.
“Kami sedang bekerja keras untuk mengatasi masalah ini. Fokus utama kami adalah mengembalikan layanan yang terganggu kepada publik,” tambahnya.
Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh untuk memahami penyebab serangan ransomware pada server PDN.
“Kami sedang melakukan evaluasi bersama BSSN untuk memahami secara detail insiden ini,” katanya.
Sebelumnya, Polri bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah bekerja sama untuk menginvestigasi penyebab dari gangguan server PDN yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024.
“Kami sedang mendalami apakah ada masalah teknis atau faktor lain yang menyebabkan gangguan ini,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan ini.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kami telah melakukan langkah-langkah pemulihan untuk mengatasi gangguan pada server PDN,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangan resmi.
Kominfo juga menginformasikan bahwa layanan keimigrasian seperti paspor, visa, dan izin tinggal sudah mulai berangsur pulih, meskipun pemulihan masih terus dilakukan.
“Kami bekerja keras dengan berbagai pihak terkait untuk memulihkan layanan secepat mungkin, dengan mempertimbangkan keamanan dan kepentingan publik,” tambah Semuel.
Pemerintah terus memastikan bahwa setiap perkembangan terkait pemulihan PDN akan disampaikan secara teratur kepada masyarakat.