Nasionalberita.com – Kanit Binmas Polsek Sario Iptu Agus Suwandi memimpin operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) secara mobile, di sekitar SPBU Jalan Ahmad Yani dan Lingkungan IV Sario Utara, pada Senin (12/07/2021) pagi.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati 12 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.
Para pelanggar pun dikenai sanksi beragam. Mulai dari teguran lisan, mengucapkan Pancasila, hingga hukuman fisik push up sebagai efek jera.
Usai menjalani sanksi, para pelanggar diberikan masker medis gratis yang wajib langsung dipakai.
Iptu Agus Suwandi mengatakan, operasi ini terus dilakukan secara rutin dengan lokasi yang berbeda-beda. Tujuannya demi menekan laju penyebaran Covid-19.
“Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran virus corona. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkasnya mengimbau.