• Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Entertainmen
  • Daerah
Selasa, Januari 26, 2021
  • Login
Nasionalberita.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Entertainmen
  • Daerah
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Nasionalberita.com
No Result
View All Result

Presiden: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Nasional Berita by Nasional Berita
12 Oktober 2020
in Nasional
0
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nasionalberita.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Menurutnya, perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2020.

“Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, Kriteria) yang ditetapkan Pemerintah Pusat, ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah, dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah),” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa kewenangan perizinan untuk non-perizinan berusaha tetap ada di Pemda, sehingga tidak ada perubahan. Bahkan, melalui UU Cipta Kerja pemerintah juga melakukan penyederhanaan, standarisasi jenis, prosedur berusaha di daerah, dan perizinan berusaha di daerah diberikan batas waktu.

BeritaTerkait

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi COVID-19

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi COVID-19

23 Januari 2021
BNPB Minta Pendataan Rumah Rusak Pascagempa Sulbar Segera Diselesaikan

BNPB Minta Pendataan Rumah Rusak Pascagempa Sulbar Segera Diselesaikan

23 Januari 2021
Kementerian PUPR Rampungkan Peningkatan Kapasitas Gedung Tiga RS Rujukan COVID-19

Kementerian PUPR Rampungkan Peningkatan Kapasitas Gedung Tiga RS Rujukan COVID-19

23 Januari 2021
Hari Ini, Presiden Jokowi Tinjau Penanganan Gempa di Sulbar

Hari Ini, Presiden Jokowi Tinjau Penanganan Gempa di Sulbar

19 Januari 2021

“Ini yang penting di sini. Jadi, ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati,” imbuhnya.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres (Peraturan Presiden). Menurut Presiden, PP dan Perpres tersebut akan segera diselesaikan paling lambat 3 bulan setelah diundangkan.

“Kita, pemerintah membuka dan mengundang masukan dari masyarakat, dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah,” ungkapnya.

Pemerintah berkeyakinan melalui Undang-undang Cipta Kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan keluarga mereka. Jika masih ada ketidakpuasan atas Undang-Undang Cipta Kerja ini, Presiden mendorong agar hal tersebut diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika masih ada ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini, silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan itu. Jadi, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak, silakan diajukan uji materi ke MK,” tandasnya.

Tags: #IndonesiaberitaberitahariiniberitaterbaruberitaterkiniberitaviralinfolikenewsPresiden: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerahviral
Previous Post

Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Next Post

Presiden: Angka Kesembuhan dan Standar Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

Related Posts

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi COVID-19
Nasional

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi COVID-19

23 Januari 2021
BNPB Minta Pendataan Rumah Rusak Pascagempa Sulbar Segera Diselesaikan
Nasional

BNPB Minta Pendataan Rumah Rusak Pascagempa Sulbar Segera Diselesaikan

23 Januari 2021
Kementerian PUPR Rampungkan Peningkatan Kapasitas Gedung Tiga RS Rujukan COVID-19
Nasional

Kementerian PUPR Rampungkan Peningkatan Kapasitas Gedung Tiga RS Rujukan COVID-19

23 Januari 2021
Hari Ini, Presiden Jokowi Tinjau Penanganan Gempa di Sulbar
Nasional

Hari Ini, Presiden Jokowi Tinjau Penanganan Gempa di Sulbar

19 Januari 2021
Presiden Instruksikan Menteri PUPR Segera Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Jembatan Akibat Banjir di Kalsel
Nasional

Presiden Instruksikan Menteri PUPR Segera Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Jembatan Akibat Banjir di Kalsel

19 Januari 2021
Mendagri Beri Masukan Calon Kapolri soal Soliditas Internal hingga Penegakan Hukum yang Tegas
Nasional

Mendagri Beri Masukan Calon Kapolri soal Soliditas Internal hingga Penegakan Hukum yang Tegas

19 Januari 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Berita Terbaru

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi COVID-19

Lebih dari 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Divaksinasi COVID-19

23 Januari 2021
Bupati Garut Tinjau Langsung Kluster Baru Covid-19 dari Salah Satu Pesantren di Kecamatan Bungbulang

Bupati Garut Tinjau Langsung Kluster Baru Covid-19 dari Salah Satu Pesantren di Kecamatan Bungbulang

23 Januari 2021
BNPB Minta Pendataan Rumah Rusak Pascagempa Sulbar Segera Diselesaikan

BNPB Minta Pendataan Rumah Rusak Pascagempa Sulbar Segera Diselesaikan

23 Januari 2021
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur

23 Januari 2021
Kementerian PUPR Rampungkan Peningkatan Kapasitas Gedung Tiga RS Rujukan COVID-19

Kementerian PUPR Rampungkan Peningkatan Kapasitas Gedung Tiga RS Rujukan COVID-19

23 Januari 2021
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Entertainmen
  • Daerah

© 2020 Nasionalberita.com - Design by bahterahnuh.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Entertainmen
  • Daerah

© 2020 Nasionalberita.com - Design by bahterahnuh.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In