Nasionalberita.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa aktivitas judi online di Indonesia mencatat transaksi yang sangat besar. Dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun 2024, transaksi dari bisnis ilegal ini mencapai lebih dari Rp600 triliun
“Hingga saat ini, kuartal pertama 2024 sudah mencapai lebih dari Rp 600 triliun,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Ivan menjelaskan bahwa dana ratusan triliun tersebut juga banyak dikirim ke berbagai negara dengan nominal yang berbeda-beda, tetapi semuanya tetap sangat signifikan.
“Ya, ke beberapa negara dengan nilai yang bervariasi, namun tetap signifikan,” tambahnya.
Meskipun tren menurun setelah pemerintah mulai memberantas aktivitas judi online dengan tegas, catatan transaksi besar selama kuartal pertama menunjukkan potensi lonjakan transaksi di masa depan.
“Kita melihat tren penurunan. Namun, tetap harus diwaspadai pola-pola baru, karena permintaan yang besar. Ada potensi kenaikan transaksi melihat data kuartal pertama 2024. Saat ini, kita berhasil menghambat dengan sinergi antarlembaga yang semakin kuat, terutama dalam Satgas di bawah pimpinan Menkopolhukam,” jelas Ivan.
“Jika penanganan tidak dilakukan dengan serius, data menunjukkan bahwa jumlahnya akan semakin besar,” lanjutnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menekankan bahwa pemerintah serius memberantas judi online yang marak terjadi di Indonesia. Jokowi menyebut pemerintah telah menutup 2,1 juta situs judi online.
Selain itu, Jokowi juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat lebih efektif menanggulangi maraknya judi online dan menekan jumlah transaksi ilegal yang mengalir keluar dari Indonesia.