Nasionalberita.com – Dalam upaya mengoptimalkan pembinaan atlet di Kota Bandung, KONI Kota Bandung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Penandatangangan ini dilakukan di Aula Gedung KONI Kota Bandung pada hari Selasa, tanggal 8 Agustus 2023.
Ketua Umum KONI Kota Bandung, Dr. Nuryadi, M.Pd., dan Kepala Kejari Kota Bandung, Rachmad Vidianto, SH. MH., secara langsung menandatangani MoU, disaksikan oleh Eddy Marwoto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung.
Dalam pidatonya, Nuryadi merasa bersyukur dan bangga atas kehadiran Kejari dan berkennan menandatangani MoU dengan KONI.
“Ini merupakan MoU kedua antara KONI Kota Bandung dan Kejari Kota Bandung. Sebagai salah satu penerima hibah, kami mengakui perlunya pengawalan, pengawasan, dan bimbingan. Meskipun kami melakukan audit internal, juga audit eksternal yang independen, bahkan pemeriksaan dari BPK, kehadiran Kejari dalam mendampingi KONI memberikan rasa percaya diri,” kata Nuryadi.
Lebih lanjut, Nuryadi mengharapkan MoU ini akan dimanfaatkan secara optimal oleh semua pihak, melalui bimbingan, dialog terbuka, dan pelatihan yang diperlukan.
“Kami merencanakan untuk menggelar workshop, melibatkan pihak Kejari. Semoga kolaborasi yang kita jalankan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi dunia olahraga di Bandung, Jawa Barat, dan Indonesia secara keseluruhan,” tutur Nuryadi.
Sementara itu, Eddy Marwoto, Kadispora Kota Bandung, dalam pidatonya menyebutkan bahwa KONI Kota Bandung adalah mitra penerima hibah dengan nilai hibah yang signifikan.
“Dengan adanya MoU ini, kami berhasil menjalani proses pemeriksaan BPK dengan baik. Tentu ini juga berkat dukungan dan arahan yang diberikan oleh Kejari Kota Bandung,” ungkap Eddy.
“Semoga kesepakatan ini dapat mendorong peningkatan prestasi olahraga di Kota Bandung dan upaya pembinaan para pelaku olahraga menjadi semakin efektif,” tambahnya.
Eddy juga menyampaikan niatnya untuk mendorong mitra penerima hibah lainnya untuk menjalin kesepakatan serupa dengan Kejari.
Kepala Kejari Kota Bandung, Rachmad Vidianto, dalam sambutannya menyatakan kegembiraannya mengetahui bahwa kolaborasi yang sudah dimulai dan akan terus diperkuat ini berdampak positif bagi semua pihak.
“Sangat memuaskan mengetahui bahwa MoU ini telah membawa manfaat besar. Semangat saling mempercayai adalah dasar dari keberhasilan MoU ini,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Rachmad juga mendorong KONI dan Dispora Kota Bandung untuk memberikan masukan kepada Kejari terkait implementasi MoU ini, jika dianggap ada aspek yang perlu diperbaiki.
“Kami sangat terbuka terhadap masukan, sehingga kerja sama kita dapat semakin berkualitas,” tutupnya.