Nasionalberita.com – Kemenkeu – Fungsi perbendaharaan adalah salah satu fungsi kunci di dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perubahan di bidang teknologi finansial akan memberikan peluang dan juga kesempatan bagi Kemenkeu untuk memperbarui fungsi-fungsi perbendaharannya. Namun, kondisi pandemi Covid-19, Kemenkeu juga harus beradaptasi dengan mengubah berbagai kebijakan mengelola shock yang begitu dalam. Ini merupakan suatu tantangan yang tidak mudah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengawali arahannya pada acara pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan secara virtual di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I pada Jum’at (17/07).
“Saya berharap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan pejabat-pejabat yang memahami perubahan ini. Tidak hanya sekedar menjadi pejabat di daerah di mana seluruh pemerintah daerah mengandalkan anggaran dari Kementerian Keuangan, dari negara, dari pemerintah pusat tanpa mereka memahami betapa tantangan untuk mengumpulkan sangat sulit. Oleh karena itu, seharusnya membelanjakannya secara baik. Saya berharap para pejabat di Direktorat Jenderal perbendaharaan mampu memahami perubahan ini dan terus menumbuhkan suatu sikap baru bagaimana menjadi treasurer yang baik,” tukas Menkeu.
Menkeu meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan khususnya yang bertugas di daerah untuk terus melakukan secara aktif komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dalam suasana Covid ini instrumen keuangan negara betul-betul dapat berfungsi secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas untuk memulihkan kembali kondisi sosial masyarakat dan ekonomi.
“Kita ingin membangun ekonomi kita untuk bisa menyesuaikan dengan adanya tantangan Covid dan bisa membangkitkan kembali aktivitas yang produktif namun aman dari Covid. Kami minta seluruh Kepala Kantor Wilayah adalah menjadi pemimpin-pemimpin di daerah bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk melihat dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat,” tegas Menkeu.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga memiliki tantangan dan tugas untuk mengelola Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dimana hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Bendahara Umum Negara telah mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Saya berharap kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Bendahara Umum Negara terus terjaga dengan baik, karena adalah tugas kita sebagai pengelola keuangan negara untuk terus mengelola keuangan negara tidak hanya secara bertanggung jawab tapi kita juga bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui laporan keuangan pemerintah pusat dengan standar-standar pelaporan yang berdasarkan tata kelola yang baik,” tutup Menkeu.