Nasionalberita.com – Mahasiswa mengecam dan mengutuk tindakan represif serta penangkapan oleh aparat Kepolisian terhadap massa aksi Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM). Sebanyak 8 mahasiswa ditangkap saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan omnibuslaw di depan gerbang tol Pasteur Bandung, Jumat 23 Oktober 2020.
Oleh karena itu mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Menggugat melakukan aksi damai di depan Polrestabes Bandung malam tadi. Aksi ini untuk menuntut agar kawan-kawan kami yang ditangkap dibebaskan.
“Jika menyuarakan aspirasi dan hak rakyat dianggap tindak pidana maka kami semua mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Menggugat siap untuk menyerahkan diri pada aparat kepolisian,”ungkap Juru Bicara Mahasiswa Indonesia Menggugat.
Sekretaris Cabang GMNI Bandung, Regin Wiragana Nugraha memaparkan saat itu mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan berada di wilayah bandung raya yang tergabung dalam mahasiswa indonesia menggugat (MIM) melakukan aksi unjuk rasa penolakan omnimbuslaw, di depan gerbang tol pasteur bandung.
MIM mengawali aksi unjuk rasa dengan melakukan longmarch dari jl.Babakan Jeruk menuju persimpangan Tol Pasteur.
“Ketika mahasiswa melakukan aksi dipersimpangan pasteur demonstrasi relatif berjalan damai, lalu masa aksi melanjutkan aksinya dengan bergerak ke arah pintu exit tol pasteur untuk memblokade pintu tol pada saat itu tidak ada yang menghalangi dan aksi berjalan baik-baik saja,” ujarnya dalam konfrensi pers di Polrestabes Bandung, Jumat (23/10/2020) malam.
“Sekitar 30 menit saat mahasiswa mahasiswa menyampaikan aspirasinya pihak kepolisian datang menghadang dan membubarkan aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Terjadilah aksi represifitas dari pihak kepolisian yang berujung pada penangkapan 8 aktivis mahasiswa indonesia menggugat,”tambahnya.
Regin mengatakan ke delapan mahasiswa tersebut diantaranya Rafi ghariza (Ketua Cabang GMNI Bandung), Gusman panca (sekretaris Cabang GMNI Cimahi), Wahyu (GMNI), Iqbal (Ketua Cabang PMII Bandung), Acep (PMII), Fajar (PMII), Hazmi (PMII), dan Faiz (PMII).