Nasionalberita.com – Meski di awal sempat disorot karena banyaknya konflik kepentingan, penyerapan anggaran kartu prakerja mulai menunjukkan kinerja yang cukup positif.
Data Kementerian Keuangan per tanggal 6 November 2020 menunjukkan realisasi kartu prakerja mencapai Rp19,87 triliun dan telah menjangkau 5,59 juta peserta.
“Upaya pemerintah dalam mendorong belanja negara dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai satu upaya countercyclical dengan instrumen APBN telah memberikan hasil yang signifikan,” tulis publikasi resmi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Rabu (11/11/2020).
Pemerintah menambahkan bahwa realisasi APBN 2020 secara keseluruhan maupun PEN terus mengalami akselerasi yang signifikan dan diharapkan terus meningkat menjelang akhir tahun 2020. Peningkatan kinerja APBN itu untuk mendukung masa pemulihan atau turning point aktivitas ekonomi menuju zona positif.
Selai kartu prakerja, beberapa capaian penyerapan yang dicatat oleh otoritas fiskal di antaranya bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang pada tanggal 6 November 2020 telah terealisasi sebesar Rp1,92 triliun.
Belanja penanganan Covid-19 lainnya (klaim biaya perawatan, alkes, obat pasien, layanan laboratorium Balitbangkes) yang terdapat pada beberapa kementerian sampai dengan tanggal 6 November 2020 terealisasi sebesar Rp20,56 triliun.
Adapun realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat per tanggal 6 November 2020 adalah sebesar Rp2,28 triliun dan realisasi santunan kematian nakes sebesar Rp29,7 miliar.
“Pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk peningkatan manfaat program,” tilis publikasi tersehut.
Sementara itu insentif fiskal dan bantuan usaha PEN juga terus diakselerasi dan didorong efektivitasnya agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun perusahaan mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Subsidi bunga KUR dan non-KUR per tanggal 6 November 2020 telah terealisasi sebesar masing-masing Rp2,2 triliun dan Rp2,90 triliun.
Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau juga sering disebut sebagai BLT UMKM pun masih terus disalurkan, yang per tanggal 6 November 2020 telah disalurkan sebesar Rp22,10 triliun untuk 9,21 juta pelaku usaha.
Penyaluran BPUM dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM yang antara lain dihimpun dari dinas koperasi di masing-masing daerah.
Dengan mekanisme hibah (bukan pinjaman), diharapkan bantuan ini dapat lebih leluasa digunakan oleh UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Bagi pekerja atau buruh juga dicairkan bantuan subsidi upah (BSU) dari kas negara ke rekening Kementerian Ketenagakerjaan yang realisasinya telah mencapai sebesar Rp14,88 triliun untuk 12,40 juta orang pekerja atau buruh, dengan penyalurannya didasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan.