Nasionalberita.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD menerima Kuasa Usaha Ad Interim Duta Besar Australia (Chargé D’Affaires) Allaster Cox di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/7/2020). Keduanya membahas tentang kerja sama di bidang kemaritiman, khususnya terkait RUU Keamanan Laut.
Dalam pertemuan, pihak Australia menyampaikan bahwa negaranya mempunyai pengalaman yang mirip dengan Indonesia dalam penanganan masalah kelautan. Salah satunya adalah pembuatan Undang-undang yang mengatur koordinasi pengamanan wilayah maritim Australia melalui Maritime Powers Act 2013.
Selain itu, sejak 1 Juli 2020, Australia telah mengeluarkan Defence Strategic Update 2020. Dalam dokumen tersebut dijelaskan tentang arah kebijakan Australia di bidang keamanan, termasuk kawasan.
Pihak Australia, melalui Allaster Cox menawarkan pengalaman mereka kepada Indonesia yang saat ini sedang membahas Undang-undang Keamanan Laut dan berharap kerja sama kedua negara dapat terus ditingkatkan.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Duta Besar Lutfi Rauf dan Asdep Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Dr. Pribadi Sutiono, sedangkan Chargé D’Affaires Australia Allaster Cox didampingi oleh Regional Commander South East Asia, Department of Home Affairs Lesley Dalton.