Nasionalberita.com – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin memastikan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) merupakan upaya terobosan menyelesaikan aturan-aturan yang mempersulit dan menjawab dari permasalahan bonus demografi. Dimana setiap tahun bonus demografi meningkat dan memerlukan perluasan lapangan kerja, Usia produktif semakin banyak dan lapangan kerja sangat dibutuhkan.
Hal itu diungkapkan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu saat menggelar sosialisasi UU Cipta Kerja di Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (19/11/2020). Turut hadir, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lamhot Sinaga. Azis menambahkan, banyak hal yang dipermudah dengan hadirnya UU Cipta Kerja.
“Para investor dapat melakukan investasinya di Indonesia dan membuka lapangan kerja secara luas. Selama ini para investor mengeluh dengan banyaknya aturan yang tumpang tindih sehingga merasa dipersulit dalam melakukan investasi di Indonesia. Selain itu banyak perizinan usaha UMKM yang nantinya tidak perlu berbelit-belit. Dengan adanya UU Ciptaker maka perizinan dapat cepat dan mudah melalui sistem online dan tidak membutuhkan biaya yang cukup besar,” yakin Azis.
Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) Banggar DPR RI itu menjelaskan bahwa dengan adanya UU Cipta Kerja nantinya pesangon buruh tidak lagi menunggu proses cukup lama dan harus berurusan sampai pengadilan yang memakan waktu cukup lama yaitu 1-3 tahun. Ke depannya, perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) wajib membayar pesangon di saat itu juga.
“Saya berharap masyarakat mendapatkan informasi substansi yang utuh dan tidak sepenggal atau potongan. Sehingga dapat membaca secara keseluruhan mengenai UU Cipta kerja yang nota bandnya banyak membawa manfaat ke depannya” ujar Azis sembari berharap agar generasi muda dapat terus melakukan inovasi baik dari sisi teknologi dan perkembangan zaman.
Sehingga generasi penerus nanti mampu bersaing di tengah tantangan hantaman global yang hampir terjadi di seluruh dunia. “Saat ini orang beli makanan tidak perlu bersusah payah dan mengantre. Hanya dengan menggunakan gadget, maka pesanan tinggal menunggu di rumah. Ini adalah bukti bahwa teknologi dan perkembangan zaman semakin maju dan kita harus dapat beradaptasi dengan hal ini,” pungkasnya.
Sementara itu Anggota Baleg DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan bahwa UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat. Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa metode Omnibus Law dalam UU Cipta Kerja merupakan sejarah baru Indonesia dalam membuat solusi mengatasi pengangguran.
“Dari tahun ke tahun lapangan kerja semakin sempit dan akan mengakibatkan gejolak sosial pada akhirnya. Pengangguran harus kita selesaikan dengan menghadirkan investasi dan terbukanya lapangan pekerjaan. Melalui UU Cipta kerja kita dapat menarik para investasi ke dalam negeri” tegas legislator dapil Sumatera Utara II itu.