nasionalberita.com – Dalam rangka menyambut masa tenang menjelang Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, upaya pembersihan alat peraga kampanye serentak dilakukan di Kota Bogor. Langkah ini melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Proses dimulai sejak Minggu dini hari (24/11/2024), sebagai bentuk persiapan menghadirkan suasana kondusif bagi pemilih.
Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin, menyatakan bahwa masa kampanye resmi berakhir tepat pada pukul 00.00 WIB. “Mulai detik ini, segala bentuk kampanye harus dihentikan, baik oleh pasangan calon gubernur maupun wali kota,” tegasnya.
Habibi menjelaskan bahwa pembersihan dilakukan secara menyeluruh hingga ke sudut-sudut kota.
“Kami menggandeng Bawaslu, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat untuk membersihkan semua alat peraga kampanye, bukan sekadar menertibkannya,” kata Habibi.
Ia juga mengingatkan para kandidat untuk mematuhi aturan selama masa tenang ini.
“Saya harap seluruh pasangan calon tidak lagi berkampanye dalam bentuk apa pun, baik secara langsung, di media sosial, maupun melalui alat peraga,” ujarnya, menambahkan bahwa dua bulan masa kampanye sebelumnya sudah cukup untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada warga.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, turut memantau proses ini dengan mengarahkan dinas-dinas terkait untuk ikut terlibat. “Alat peraga yang tersisa akan kami kumpulkan dan kelola dengan koordinasi bersama KPU serta tim kampanye masing-masing kandidat,” ujarnya.
Hery menekankan pentingnya menjaga estetika kota.
“Pembersihan dilakukan di berbagai lokasi seperti tiang listrik, pagar, tembok, hingga kendaraan umum. Kota Bogor yang dikenal rapi harus kembali ke wajah aslinya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap aktif melakukan pengawasan selama masa tenang.
“Kami memonitor untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Jika ditemukan indikasi pelanggaran serius, kami tidak akan segan mengambil tindakan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Herdiyatna.