Nasionalberita.com, Semarang – Kabar duka kembali muncul dari dunia pendidikan Indonesia. Seperti tak pernah habisnya, kasus kekerasan di kampus oleh senior kepada juniornya terus terjadi.
Yang terbaru, kasus pemukulan dan pengeroyokan dilakukan mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayanan Semarang. Zidan Muhammad Faza (21 tahun), tewas di tangan 5 orang seniornya setelah dipukuli dalam tradisi pembinaan di Mes Indo Raya, Semarang.
Kabar yang beredar, kejadian ini berawal saat korban tidak sengaja menyenggol pelaku saat berada di luar lingkungan pendidikan tempat keduanya belajar. Namun, tenyata polisi menemukan kejanggalan saat mengungkap fakta baru.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengatakan anggotanya menyelidiki dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga akhirnya polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
“Setelah dilakukan penyelidikan awal, kemudian ditemukan keganjilan keterangan, dan dari proses penanganan diketahui bahwa keterangan yang disampaikan Caesar adalah rekayasa. Tidak ada kejadian senggolan atau tabrakan seperti yang disampaikan,” kata Irwan kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).
Kejanggalan yang ditemukan antara lain warga di sekitar lokasi kejadian yang disebut Caesar tidak mengetahui adanya peristiwa yang diceritakan pelaku. Dari rekaman CCTV pun tidak ditemukan peristiwa serempetan tersebut.
Kemudian terkait keterangan pelaku yang mengantar korban ke rumah sakit, ternyata dari rekaman CCTV rumah sakit, korban diantar oleh banyak orang.
“Salah satu warga mengatakan sedang di lokasi saat jam kejadian. Tapi tidak ada kejadian,” tegasnya.
Peristiwa sebenarnya yaitu Caesar dan sekitar 7 teman seangkatannya memang memanggil para junior sekitar 15 orang di Mess Indo Raya di Jalan Genuk Krajan hari Senin (6/9) sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Di sana para junior dibariskan dengan formasi U dan para Junior dipukul bergantian.
Ada lima tersangka yaitu Aris Riyanto (25), Andre Arsprilla Arief (25), Albert Jonathan Ompu Sungu (23), Caesar R Bintang Samudra Tampubolon (22), dan Budi Darmawan (22). Irwan menyebut Caesar nekat merekayasa keterangan untuk melindungi tersangka lain.