Pemerintah Indonesia sudah melarang warganya untuk pulang kampung, kini Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri pun dilarang untuk berpulang ke tanah air.
“Sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tidak menjalankan mudik, perwakilan kita di luar negeri juga melakukan upaya mengimbau pada masyarakat misalnya di Singapura, Dubesnya juga telah berkesempatan memberikan dialog di sana dan memberikan imbauan untuk tetap tinggal di Singapura,” kata Pelaksana Tugas Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam jumpa pers virtual dengan awak media, Rabu (22/4).
“Dengan demikian tidak ada kepentingan atau keperluan untuk kembali ke Tanah Air,” tambahnya kemudian.
Pemerintah memberikan keputusan ini karena untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di indonesia yang semakin merajalela.
“Kita melihat pola kecenderungan bahwa selama ini yang banyak kembali ke Tanah Air di era mendekati Hari Raya adalah mereka yang datang dari negara terdekat kita, khususnya Malaysia,” tambahnya.
“Sehubungan dengan adanya MCO (movement control order) di Malaysia, atau pembatasan perjalanan untuk orang Malaysia ataupun siapapun dari Malaysia, untuk itu pemerintah Indonesia sangat aktif membagikan paket sembako.”
Yang diharapkan WNI tetap disana dan tak pulang ke tanah air.
Menurut laporan dari perwakilan RI di Malaysia, hingga 21 April 2020, telah dibagikan sebanyak 113.385 paket bantuan kepada WNI terdampak pandemi Virus Corona COVID-19. Jika ditambahkan dengan bantuan paket dari organisasi masyarakat, ada 58.479 paket lainnya yang telah dibagikan. Maka hingga kemarin, total bantuan yang diberikan pada masyarakat Indonesia yang terdampak ada sebanyak 171.864 paket bantuan.
“Paket bantuan ini diharapkan bisa juga memberikan kebutuhan mendasar sampai memasuki bulan Ramadan sampai kurang lebihnya dua minggu ke depan,” ujar Faizasyah kemudian.
Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri juga menegaskan, aturan serupa juga berlaku bagi warga negara asing yang berada di Indonesia pada saat ini.
“Tentunya, apa yang digerakkan oleh pemerintah juga berlaku bagi WNA dan komunikasi antara Kemlu dengan perwakilan negara asing di Jakarta senantiasa secara beraturan, kita memberikan informasi soal penanganan di dalam negeri termasuk pembatasan-pembatasan di beberapa tempat,” kata Faizasyah.
Dengan ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corona di indonesia.