Nasionalberita.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan, sebanyak 60 ribu kendaraan diputarbalikkan sejak penyekatan beroperasi pada 6 Mei 2021. Sedangkan jumlah kendaraan yang diperiksa di 158 titik penyekatan di Jabar mencapai 130 ribu kendaraan.
“Yang sudah diputarbalikkan kurang lebih 60 ribuan dari 130 ribuan kendaraan yang kita periksa,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– usai meninjau posko penyekatan mudik CIleunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/5/2021).
Kang Emil memastikan, pemudik yang lolos penyekatan akan diperiksa oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sudah siaga di desa-desa. Per 8 Mei 2021, tercatat ada 3.413 unit ruang karantina di desa-desa Jabar, dan 584 unit ruang karantina di kelurahan di Jabar. Ruang karantina itu akan digunakan untuk pemudik yang lolos dari penyekatan.
“Bahkan laporan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah ada yang dikarantina,” ucapnya.
Selama penyekatan berlangsung di 158 titik, petugas gabungan melakukan tes COVID-19 secara acak. Hasilnya, ada 15 orang yang berniat mudik terkonfirmasi positif COVID-19. Menurut Kang Emil, hal itu menunjukkan bahwa kejadian yang dikhawatirkan betul-betul bisa terjadi apabila warga mudik saat pandemi.
“Ini menunjukkan bahwa teori kita betul. Kalau dilepas begitu saja ada yang terpapar dan nanti kasian orang tua yang didatangi oleh mereka akan terpapar juga dan risikonya tinggi,” ucapnya.
“Saya ingatkan lagi bahwa mudik itu baik, mulia, bertemu orang tua untuk mencari ridho surga, tapi dalam waktu yang bersamaan ada potensi kebahayaan. Jadi kalau ada mudik dan COVID-19, maka (urusan) COVID-19 dulu yang dibereskan baru bisa mudik,” imbuhnya.
Dalam peninjauan posko penyekatan mudik di Cileunyi, Kang Emil turut menyemangati petugas yang tak henti bertugas siang malam. Selain memberikan dukungan moril dan logistik, ia juga mendoakan para petugas yang terus bertugas dalam bela negara.
“Kami dukung lahir batin, moril dan logistik serta doa mudah-mudahan mereka yang berkorban ini, Allah balas atas bela negaranya,” katanya.
Selain di posko penyekatan Cileunyi, Kang Emil bersama Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi dan Ketua DPRD Jabar juga meninjau posko penyekatan mudik Padalarang, Bandung Barat.
Di posko tersebut Kang Emil sempat berbincang dan memberikan penjelasan kepada salah seorang pengendara sepeda motor yang diduga akan mudik ke Jawa Tengah.
Tak Ada Larangan Salat Idulfitri di Jabar
Selain itu, Kang Emil mengatakan, seluruh warga Jabar boleh melaksanakan Salat Idulfitri di masjid apabila status wilayahnya tidak berada di zona merah.
“Saya ingatkan Salat Ied dibolehkan, tidak ada pelarangan, tapi lokasinya harus diatur,” katanya.
Masyarakat yang berada di zona merah tidak diperkenankan melaksanakan Salat Idulfitri di tempat yang sifatnya publik, tetapi digelar di rumah masing-masing.
“Kalau dia zona merah, tidak ada Salat Ied yang sifatnya publik, tapi bisa di rumah masing-masing,” ujar Kang Emil.
“Untuk di luar zona merah maksimal boleh di masjid, tapi wajib prokes. Jadi tidak ada pelarangan hanya tempatnya diatur sesuai kondisi daerah,” imbuhnya.