Nasionalberita.com – Personel Polsek Malalayang dipimpin Iptu Hendrik Wenas melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), di Jalan Mogandi Malalayang Satu, Manado, Senin (12/07/2021) pagi.
Iptu Wenas mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang melanggar prokes, terutama yang tidak memakai masker.
“Didapati 22 orang yang tidak memakai masker. Lalu dijatuhi sanksi sosial dan teguran lisan bersifat pembinaan,” kata Iptu Wenas.
Lanjutnya, para pelanggar prokes tersebut kemudian diedukasi pentingnya tetap mematuhi prinsip 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
“Setelah itu para pelanggar kami berikan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai. Kami juga menegur beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” pungkas Iptu Wenas.