Nasionalberita.com – Kepala Kepolisian Resor Malang AKBP Bagoes Wibisono, memimpin upacara pemberian penghargaan (reward) kepada Personil Polres Malang yang berprestasi untuk periode bulan Agustus 2021 di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang. Senin (9/8/2021).
Upacara Penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepolisian Resor Malang Nomor : Kep/75/VIII/HUM.11./2021 tanggal 6 Agustus 2021, tentang Pemberian Reward and Punishment Kepada Anggota Polres Malang.
“Pemberian reward ini sebagai bentuk apresiasi kepada Personil yang memiliki kerja terbaik dalam melaksanakan tugas Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat,” ujar Bagoes.
Tercatat ada 19 Personil dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Malang pada saat pelaksanaan upacara penghargaan tersebut.
Mereka dinilai sudah berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan sehingga layak mendapatkan pengahargaan sekaligus untuk pembinaan Personil.
Dimana ke 19 anggota Satreskrim tersebut, dengan dipimpin Ipda Julius selaku Kanit Opsnal Satreskrim Polres Malang. Berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan atau Perampasan Sepeda Motor sejak Tahun 2017 s/d saat ini, dengan total 79 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang tersebar diwilayah Kabupaten Malang.
“Terimakasih kepada jajaran Satreskrim Polres Malang yang berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan perampasan sepeda motor, di 79 TKP di wialayah Kabupaten Malang,” ungkap Bagoes.
Kapolres Malang menghimbau, agar semua anggota yang lain bisa termotivasi dengan rekan- rekannya yang mendapatkan reward. Namun Bagoes juga tak segan untuk memberikan punishment atau sangsi bagi Personil yang lalai atau melakukan pelanggaran.
“Dengan adanya reward terhadap Personel yang berprestasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi serta contoh baik bagi anggota yang lain,” tutupnya.