Optimisme terkait pembelajaran tatap muka di Karawang mulai muncul.Hal ini sejalan dengan kondisi Covid-19 di Kabupaten Karawang yang cenderung menurun. Namun, di masa perpanjangan masa PPKM, ini tidak semua sekolah bisa melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka menunggu Surat Edaran Bupati. “Sekolah tatap muka sudah bisa dimulai, kita masih menunggu surat edaran bupati,” kata Asep Junaedi, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga.
Ia mengatakan, kemungkinan sekolah tatap muka di masa perpanjangan PPKM ini hanya bisa dilakukan di wilayah perdesaan yang masuk zona hijau hingga oranye.
Namun, meski pihak sekolah di perdesaan dibolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, tetap harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk wilayah perkotaan masih belum memungkinkan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka,” kata dia.