Subang,Nasionalberita.Com —
JAJARAN Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan 6 pelaku dari komplotan pencurian sarang burung walet.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, penangkapan keenam pelaku pencurian tersebut. Bermula dari adanya laporan pencurian sarang burung walet seberat 10 Kg. Pada tanggal 23 Agustus 2020 dengan kerugian sekitar Rp.100 Juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada Senin 21 September 2020 sekira jam 12.30 WIB Sat Reskrim Polres Subang. Berhasil mengamankan salasatu tersangka berinisial SA di wilayah Subang yang diketahui, turut membantu saat terjadinya pencurian serta menerima uang hasil penjualan sarang burung walet.
“Dari keterangan tersangka SA, diketahui jika para pelaku utama pencurian tersebut dipimpin oleh kelompok pencuri sarang walet TY bersama 4 (empat) orang pelaku lainnya, KL, LK, LI dan OP. Dari keterangan tersebut. Tim kemudian kembali melakukan pengembangan dan melakukan pencarian, terhadap para pelaku,” kata Kapolres Subang, Senin (26/10/2020).
Lima hari kemudian, lanjut Kapolres, Sabtu 26 September 2020 sekira jam 16.30 WIB. Tim Sat Reskrim Polres Subang berhasi mengamankan TY di wilayah Jakarta. Dari pengakuannya TY mengakui bahwa benar dirinya adalah kelompok yang melakukan pencurian sarang burung walet. Bersama kelompoknya yang terdiri dari KL, LK, LI, SS dan OP. Setelah dilakukan serangkaian penyidikan. Diketahui jika ada 4 orang pelaku lainnya yang turut membantu saat pencurian terjadi yaitu WS, TS, EN dan WN.
Untuk saat ini Sat Reskrim Polres Subang sudah berhasil mengamankan enam pelaku yakni SA (31), TY (57), WS (50), TS (43), WN (63), dan EN (39). Sementara pelaku lainnya, KL, LK, LI, OP, dan SS, masih dalam pencarian.
Dari hasi penangkapan para pelaku pencurian dan bukti-bukti di lapangan, terungkap bahwa dalam aksinya para tersangka berbagi peran.
Mulanya, salasatu tersangka berinisial SA mengantarkan tersangka TY, KL, LK, LI dan OP menuju ke Gedung Walet. Menggunakan sepeda motor agar tidak dicurigai warga setempat.
Sementara WS, TS dan WN mengawasi situasi sekitar lokasi. Kemudian TY, KL, LK, LI dan OP berbagi peran lain untuk melancarkan aksi kejahatannya. (Intan).
Sumber : https://beredukasi.com/pengungkapan-kasus-pencurian-sarang-burung-walet/