Nasionalberita.com – Keterbatasan ekonomi selalu dijadikan alasan oleh pelaku tindak kriminal yang tertangkap, tetapi itu tidak menghilangkan fakta bahwa sang pelaku melakukan tindak pidana.
Dua pemuda di Depok, Jawa Barat terpaksa berurusan dengan hukum lantaran nekat mencuri burung hias berikut kandangnya. Dari tangan pelaku, polisi mendapati satu pucuk pistol mainan dan sejumlah benda yang dipercaya pelaku sebagai jimat.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi di kawasan Kampung Cikumpa, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin, 27 Juli 2020. Kedua pelaku, AWN (20) dan DTP (21), kepergok oleh petugas keamanan saat sedang beraksi di salah satu rumah warga setempat.
Kapolsek Sukmajaya Ajun Komisaris Polisi Ibrahim mengatakan, salah seorang pelaku sempat mengalihkan perhatian petugas keamanan dengan alasan minta api untuk menyalakan rokok.
“Jadi, saat saksi sedang jaga pos datang pelaku dengan maksud minta api untuk merokok. Kemudian, tiba-tiba ada warga yang berteriak minta tolong karena kehilangan burung,” kata Ibrahim.
Saksi yang merasa curiga dengan gelagat kedua pemuda tadi akhirnya melakukan pengejaran. Dari keduanya ditemukan burung diduga hasil curian.
Adapun jenis burung yang dicuri yakni jenis Kolibri berikut kandangnya. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mendapati satu pucuk pistol yang ternyata adalah mainan.
Kemudian, dua gunting, dua telepon seluler, satu unit motor, dua obat penenang dan benda yang diduga jimat. Kasusnya kini ditangani Polsek Sukmajaya.