Nasionalberita.com – Sampah menjadi persoalan pelik hampir di semua daerah kota besar. Tidak hanya di kota-kota di Indonesia, tapi juga di dunia. Meski begitu, beberapa negara maju di dunia sudah menerapkan sistem pengolahan sampah yang tidak hanya jelas, tapi juga tegas.
Dukungan Kelayakan atau Viability Gap Fund (VGF) adalah dukungan fiskal dari Pemerintah yang bersifat finansial berupa kontribusi atas sebagian biaya konstruksi yang diberikan pada Proyek Kerja Sama yang sudah memiliki kelayakan ekonomi namun belum memiliki kelayakan finansial. VGF merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Pusat untuk proyek infrastruktur yang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), seperti pada tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keynote speechnya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tentang dukungan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) melalui Viability Gap Fund (VGF) bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan pada Senin (27/07).
“Hari ini kita memberikan viability gap fund kepada proyek KPBU. Jadi kalau Pak Anies, Pak Ridwan Kamil atau pemerintah daerah memiliki juga proyek-proyek yang lain, kita juga tidak hanya mendukung dengan pinjaman ini tapi juga pinjaman yang memberikan viabilty gap fund kepada proyek yang hari ini adalah pengolahan akhir sampah tempat pemrosesan pengolahan akhir sampah,” ujar Menkeu.
Proyek Pengelolaan Persampahan Legok Nangka menjadi proyek pertama di sektor persampahan yang mendapat dukungan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) melalui Viability Gap Fund (VGF). Dukungan fiskal dari Pemerintah ini bersifat finansial berupa kontribusi atas sebagian biaya konstruksi yang diberikan pada Proyek Kerja Sama yang sudah memiliki kelayakan ekonomi, namun belum memiliki kelayakan finansial. Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menyerahkan dokumen persetujuan prinsip dukungan kelayakan VGF Proyek KPBU Legok Nangka kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Ini salah satu proyek yang saya betul-betul memberikan dukungan penuh dan saya sudah dorong terus-menerus supaya kita bisa memberikan dukungan agar pemerintah daerah betul-betul bisa mengelola dan mengolah sampah-sampah ini secara lebih baik dan juga air minum. Sampah, air minum dan jalan daerah itu merupakan tiga hal yang sangat kita dukung sepenuhnya,” tutup Menkeu.
Sebagai informasi, proyek KPBU lainnya yang telah memperoleh Dukungan Kelayakan berada di Sektor Air Minum yaitu Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan di Provinsi Jawa Timur, SPAM Kota Bandar Lampung, dan SPAM Kota Pekanbaru. Program ini merupakan salah satu wujud dukungan Pemerintah Pusat untuk proyek yang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Skema KPBU diharapkan dapat memberikan peran dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Beberapa proyek dalam pipeline KPBU telah siap ditawarkan kepada para investor. Adapun sektor yang menjadi prioritas di tahun 2020 diantaranya sektor air minum, transportasi, kesehatan dan persampahan. Proyek TPPAS Regional Legok Nangka merupakan Proyek Strategis Nasional untuk mendukung arahan Presiden dalam mewujudkan pengelolaan sampah 100% pada tahun 2025.