Nasionalberita.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan menerapkan International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12 dalam melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.
Presiden RI Joko Widodo didampingi Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 dari Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7) siang.
Menpora RI Zainudin Amali bersama Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan Inspektur Agus Widaryanto menghadiri secara virtual dari Sitroom Lantai 9 Graha Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan LHP LKPP Nomor: 19/LHP/XV/06/2020 tetanggal 15 Juni 2020 yang dikeluarkan oleh BPK RI, bahwa pada Tahun 2019, Pemerintah Pusat mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), prestasi membanggakan selama empat tahun berturut-turut sejak 2016.
“Alhamdulillah selama 4 tahun berturut-turut sejak 2016-2019 Pemerintah Pusat dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK,” kata Presiden RI.
Untuk 2019 entintas pemeriksaan mencakup 87 K/L (Kementerian/Lembaga) dan 1 BUN (Bendahara Umum Negara). Dari total 88 tersebut 85 mendapat opini tertinggi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), termasuk Kemenpora, sedangkan sisanya 2 WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dan 1 TMP (Tanpa Memberikan Pendapat).
“Saya minta kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, reform, dan perubahan dalam pengelolaan anggaran negara,” tambahnya.
“Kepada K/L yang sudah memperoleh opini WTP pertahankan tetapi tetap melakukan reform, yang belum baik segera diperbaiki. Bagi yang WDP dan TMP (Disclaimer/Tanpa Menyatakan Pendapat) agar secepat-cepatnya segera melakukan perbaikan, terobosan, melakukan langkah-langkah perubahan yang signifikan, saya akan monitor terus, ikuti terus apa saja langkah-langkah perbaikan yang sudah dilakukan,” tutup Presiden Joko Widodo.