Nasionalberita.com – Pansus 2 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja dengan Tim Penyusun RPJMD, Bapelitbang, Dinkes, Disdik, Dinsos, dan Bag. Kesra Setda Kota Bandung, membahas Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Bandung Tahun 2018-2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa, (20/4/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus 2, Iman Lestariyono, S.Si., dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ketua Pansus 2 Iman Lestariyono mengatakan, rapat kali ini membahas mengenai perubahan-perubahan yang ada di OPD terkait, yang akan dituangkan dalam RPJMD.
“Pada hari ini kita membahas perubahan apa saja yang disesuaikan dengan perubahan RPJMD, kita membahas apa yang perlu ditingkatkan, apa yang perlu dilanjutkan, dan apa yang direvisi,” tutur Iman.
Anggota Pansus 2, Drs. Heri Hermawan mengatakan, perubahan yang ada harus dipastikan bisa menuntaskan semua permasalahan yang ada di OPD.
“Ada perubahan di indikator kinerja utama yang merujuk ke rancangan awal RPJMD 2018-2023. Perubahan dalam RPJMD salah satunya disebutkan permasalahan pembangunan di bidang pendidikan, 12 persoalan pembangunan yang dihadapi. Apakah perubahan tersebut di institusi sudah meng-cover (menyelesaikan) permasalahan pembangunan ketika awal rancangan RPJMD dibuat? Itu poin yang perlu dipastikan,” kata Heri.
Hal sama juga dikatakan Heri pada dinas lainnya, salah satunya Dinas Sosial Kota Bandung.
“Urusan sosial, ditemukan permasalahan pembangunan berurusan kaitan sosial, khususnya pendataan dalam penanggulangan kemiskinan. Perubahan RPJMD ini bisa meng-cover masalah kemiskinan yang terus berulang. Bagaimana DTKS-nya updating. Misal SLRT, ini sistem biasa menjaring solusi, dalam rangka penanggulangan kemiskinan, sosial, dan lainnya,” ujar Heri.