Nasionalberita.com – Polres Jakarta Selatan meringkus seorang pencuri spesialis rumah mewah di kawasan elit Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pencurian yang dilakukan Ramdani, 24 tahun, terungkap setelah tindakannya terekam kamera CCTV di rumah korban.
Pencuri tersebut beraksi seorang diri. Dia mencuri sebuah tablet merk Samsung pada Selasa (22/6/2021) sekira pukul 00.50 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan, polisi telah berhasil menangkap pelaku pada Jumat (25/6/2021).
“Setelah kita melakukan tindakan yang diperlukan, memeriksa CCTV, kita lakukan analisa dari gambar yang kita dapat, tertangkap satu orang atas nama Ramdani atau Dani (24 tahun),” kata Kompol Akbar dalam keterangan tertulis, Minggu (27/6/2021) kemarin.
Menurut Kompol Akbar, pelaku beraksi dengan cara memanjat pagar pada saat penghuni rumah sedang terlelap tidur.
“Kalau yang dalam case kita ini, dia memanjat pagar rumah, dan kemudian ada bagian dalam rumah yang dicongkel. Tapi seluruhnya dikerjakan pada waktu malam hari saat orang sedang beristirahat,” ujarnya.
Ternyata, aksi pencurian yang dilakukan Dani bukan kali ini saja. Dia pernah beraksi di kawasan lainnya di Jakarta Selatan
Pelaku juga pernah menjalani masa hukum terkait kasus yang sama.
“Yang bersangkutan juga pernah dihukum di Rutan Salemba dalam perkara yang sama,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.