Nasionalberita.com – Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, pada Senin (27/06/2021) malam.
Operasi dilakukan secara stasioner di ruas Jalan Kampung Nagha, tepatnya di depan Mapolsek setempat.
“Sasaran KRYD ini, mulai dari pelanggar protokol kesehatan, aksi premanisme, senjata tajam, minuman keras, orang mabuk, dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Kapolsek.
Petugas menghentikan kendaraan bermotor kemudian memeriksa penerapan protokol kesehatan, kelengkapan kendaraan, serta bagasi.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol, tetapi ditemukan beberapa warga yang tidak memakai masker, juga kelengkapan berkendara.
Para pelangar tersebut kemudian disampaikan imbauan secara humanis. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dan aturan lalu lintas demi kesehatan dan keselamatan saat beraktivitas,” pungkas Kapolsek mengimbau.