Nasionalberita.com – Pada hari Kamis ( 08 / 07 / 2021 ), Perwira Polsek Tingkir Kanit Binmas AKP Harsono, Kanit Sabhara AKP Sukarji , Kanit Reskrim Iptu Danang SW dan Kasi Hukum Ipda Dani Biyanto menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Kapolsek Tingkir AKP Dani Permana Putra SH SIK MH untuk melakukan penutupan jalan di Perumahan Vila Gunung Sari Rt 07 Rw 06, untuk meminimalisasi aktifitas di sekitar lokasi karena banyaknya warga yang terpapar Covid 19 sehingga dapat diantisipasi terjadinya penyebaran.
Dalam kegiatannya anggota dibantu oleh Lurah Sidorejo Kidul Irwan Susanto, Ketua RT dan RW setempat serta beberapa anggota gugus Covid 19 Rw 06 Gunung Sari setelah sebelumnya anggota Polsek Tingkir dan Lurah memberikan penjelasan kepada Ketua RT dan RW untuk disosialisasikan kepada warga bahwa maksud penutupan tersebut adalah untuk mengurangi aktifitas masyarakat, mencegah potensi penyebaran Covid 19 di lokasi yang banyak warganya melakukan isolasi mandiri.
Kepada ketua Gugus Tugas Covid 19 tingkat RW di wilayah tersebut diharapkan untuk melakukan pemantauan dan melarang warga masyarakat keluar masuk secara bebas di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya potensi penyebaran Covid 19.,” Ingat saat ini kita melaksanakan PPKM Darurat sesuai dengan arahan dan himbauan dari Pemerintah, larang masyarakat bebas beraktifitas di zona merah maupun Zona Orange untuk antisipasi penyebaran ” penegasan dari Kanit Reskrim.
Setelah penutupan dan pemberian himbauan selesai , Kapolsek Tingkir AKP Dani Permana Putra SH SIK berkenan secara langsung untuk melakukan pengecekan kelokasi dan selanjutnya memberikan himbauan secara langsung kekediaman warga yang sedang isolasi mandiri diwilayah tersebut sehingga potensi penyebaran Covid 19 dapat ditekan maksimal.
Apa yang telah dilakukan oleh anggota Polsek Tingkir dengan segera melaksanakan PPKM Mikro Darurat penutupan jalan di wilayah zona merah dan zona Orange yang masyarakatnya masih bebas beraktifitas tersebut mendapat dukungan dari warga yang mengharapkan permasalahan Covid 19 dapat segera berakhir.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS yang dihubungi ditempat terpisah menyatakan apresiasi serta dukungannya atas tindakan cepat dan tegas yang telah dilakukan anggotanya untuk melaksanakan PPKM Mikro Darurat di wilayah Zona merah dan Orange yang warganya masih bebas beraktifitas, untuk kedepannya hal tersebut diharapkan terus dilakukan dan ditingkatkan sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dapat berhasil secara maksimal, ucap Kapolres