Nasionalberita.com – Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.
Di tengah melemahnya berbagai sektor bisnis akibat covid-19, sebanyak 10.026 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih bertahan dan tetap melakukan transaksi ekonomi.
Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat memberikan arahan pada pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Tulung Agung secara virtual, di Jakarta, Senin (20/7).
“Yang harus dilakukan hari ini adalah revitalisasi BUMDes secara lebih masif agar segera terjadi geliat ekonomi dan kegiatan transaksi secara perekonomian di desa,” ujar Menteri Halim.
Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, dari 74.953 desa telah terbentuk sekitar 51.000 BUMDes di Indonesia. Sebelum pandemi covid-19 terjadi, sekitar 37.000 diantaranya telah menjalankan usaha atau telah melakukan transaksi ekonomi. Belakangan, aktifitas ekonomi sejumlah BUMDes mengalami penurunan.
“Nah saat (pandemi) covid-19, tinggal 10.026 BUMDes yang masih melakukan transaksi ekonomi. Memang terjadi penurunan yang luar biasa. Tapi masih ada BUMDes yang melakukan kegiatan perekonomian meski dalam keadaan yang sangat sulit karena pandemi,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Menurutnya, 10.026 BUMDes tahan pandemi covid-19 tersebut merupakan BUMDes yang berdiri atas dasar inisiatif masyarakat yang telah melalui telaah ekonomi dan bisnis.
Berbeda dengan BUMDes yang berdiri karena program pemerintah kabupaten, menurutnya, cenderung tidak mampu bertahan.
“10.026 yang bertahan ini ternyata semua berdiri atas dasar telaah atas ekonomi dan bisnis yang dilakukan. Artinya ini berdiri karena telaah tingkat kebutuhan masyarakat, bukan karena program pemerintah kabupaten. Makanya revitalisasi ini kita gunakan sistem buttom up bukan top down,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Terkait hal tersebut, Gus Menteri meminta Mahasiswa dan Dosen Pendamping KKN IAIN Tulung Agung membantu mendampingi BUMDes dari sisi perencanaan bisnis. Menurutnya, perencanaan bisnis yang tepat dan matang sangat berpengaruh terhadap daya tahan BUMDes terhadap gejolak ekonomi.
“Tapi ingat, jangan sampai mengganggu perekonomian warga setempat,” tegasnya.